Salah satu pelaku perusakan dan pengeroyokan saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Menganti AKP Roni. (dok. Ist)
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Menganti berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah warga Desa Setro, Kecamatan Menganti.
Kedua pelaku berinisial DT (20), warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, dan ANA, masih di bawah umur asal Menganti.
BACA JUGA:
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Perlintasan KA Gresik-Babat Diperbaiki Lima Hari, KAI Daop 8 Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan
- BPJS Kesehatan Perpanjang Cicilan Tunggakan JKN hingga 36 Bulan
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita
Sementara korbannya adalah Muhammad Ari Kurniawan dan Rizky Ardiansyah.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban Muhammad Ari mengunakan alat ruyung.
"Kedua pelaku juga melakukan perusakan kaca jendela rumah korban Rizky Ardiansyah," katanya, Selasa (16/4/2024).
Roni menjelaskan bahwa pengeroyokan dan perusakan berawal saat korban Muhammad Ari akan menonton cek sound sahur pada 4 April 2024 sekira pukul 03.15 WIB.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




