BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil jenis Suzuki Katana jungkir balik di Jalan Raya Penataran-Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Mobil berwarna putih itu diduga dikemudikan sopir yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Sebelumnya, sopir memang mengemudikan Suzuki Katana dengan ugal-ugalan. Hingga sempat menabrak dua pemotor dan satu mobil sebelum akhirnya terbalik di pinggir jalan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 17 April 2024, saat sebagian besar warga Kabupaten Blitar merayakan Lebaran ketupat pada hari ketujuh Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba Sukma, mengatakan bahwa semula kendaraan Suzuki Katana nopol AG 1392 RA yang di kemudikan K warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, berjalan dari arah timur ke barat. Memasuki Jalan Umum Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, terjadi benturan dengan Honda Genio AG 6069 OAG yang berjalan dari arah timur ke barat atau searah di depannya.
"Selanjutnya Suzuki Katana melaju ke arah barat. Tepat di Jalan Umum Dusun Klepon, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, terjadi benturan dengan Honda Jazz AG 1801 LT yang berjalan searah di depannya timur ke barat," kata Anggit, Kamis (18/4/2024).
Selanjutnya Suzuki Katana mengarah ke kanan dan terjadi benturan dengan motor Yamaha Jupiter Z AG 5081 PAS yang berjalan dari arah barat ke timur atau arah berlawanan. Dia menambahkan, saat ini sopir Katana telah diamankan di Mapolres Blitar guna pemeriksaan lebih lanjut meski sempat dihakimi warga lantaran tak mau berhenti saat menabrak.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap sopir. Termasuk pemeriksaan dugaan pengaruh alkohol. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News