
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - NM (30) harus berurusan dengan polisi. Supervisor SPBU di Jalan Raya Banjarsari, Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto itu dilaporkan ke Polres Mojokerto oleh bosnya, Aliansyah. Pasalnya, pria asal Probolinggo itu dituduh menggelapkan uang hasil penjualan selama 1 tahun lebih sebesar Rp 238 juta.
Pelapor mengungkapkan pelaku menjadi pengawas SPBU di Jalan Raya Banjarsari, Dlanggu sejak tahun 2012. Selain itu pelaku juga diberikan tanggung jawab untuk mengirim hasil penjualan, namun setelah korban melakukan audit bersama tim konsultan menemukan kejanggalan dalam transaksi.
“Saat audit mulai tanggal 1 Februari 2014 sampai 30 April 2015, pelaku menggelapkan sebagian hasil penjualan SPBU sebesar Rp 238 juta lebih,” ucap Aliansyah.
Sementara, Polsek Jatirejo mendapat laporan kasus yang sama. Terlapor adalah Juma'in. Pria asal Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo berusia 50 tahun itu dilaporkan Reni Zuroida (20) warga Dusun Pehngaron Desa Mojogeneng Kecamatan Jatirejo ke polsek setempat dengan tuduhan telah menggelapkan BPKB Hongda Jazz dan uang Rp 5 juta miliknya.
Kepada petugas Reni mengungkapkan kalau dirinya akhir Januari silam mendatangi rumah Juma'in untuk menita diuruskan pembayaran pajak mobil Jazznya sekaligus balik nama. Untuk keperluan biaya balik nama (BBN) terlapor yang memang sehari-harinya bekerja sebagai biro jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor itu minta biaya kepada pelapor sebesar Rp 5 juta termasuk biaya pajak mobilnya.
Namun tiga bulan kemudian terlapor mendatangi rumah pelapor hanya mengembalikan STNK Jazznya saja, sementara BPKB-nya tidak. Ketika ditanya balik nama mobilnya, terlapor mengatakan jika BPKB baru keluar tiga bulan lagi. Namun setelah tiga bulan waktu yang dijanjikan tiba terlapor ternyata tidak memenuhi janjinya. Ini membuat pelapor yakin kalau dirinya telah menjadi korban penipuan sekaligus penggelapan dan memutuskan lapor ke Polsek jatirejo.
Iptu Sariyanto, Kassubag Humas Polres Mojokerto kepada media ini Jum'at 8/8), mengatakan, laporan kedua korban sudah diproses di Satreskrim. “Dalam waktu dekat, sejumlah saksi dan terlapor akan dipanggil guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (gun/rvl)



