Pasca Putusan Sengketa Pilpres, Fatayat NU Pasuruan Ajak Masyarakat Sebarkan Pesan Damai

Pasca Putusan Sengketa Pilpres, Fatayat NU Pasuruan Ajak Masyarakat Sebarkan Pesan Damai Kelompok Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan saat foto bersama. Foto: ist.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kelompok dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan meminta semua pihak bisa menyebarkan pesan damai dan menerima putusan sidang sengketa pemilu tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan oleh Hj Nurul Qomariyah selaku Pembina sekaligus Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan saat menggelar kegiatan silaturahim di Desa Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/4/2024).

"Kami akan menerima hasil pemilu dengan tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat pasca pemilu," kata Nurul dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com.

Pihaknya menyatakan sikap mendukung putusan sidang sengketa pemilu tahun 2024 di MK. Menurutnya, permasalahan sengketa pemilu tahun 2024 sudah selesai. Nurul mengajak masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

"Tidak usah memikirkan permasalahan politik, siapa pun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib kita dukung," ajaknya.

Dengan adanya hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang gugatan sengketa pemilu tahun 2024, ia berharap agar masyarakat tidak terpancing isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO