Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh pemerintah daerah dan sektor terkait untuk mulai bersiap menyusun rencana program strategis menjelang berlakunya perubahan indikator kinerja di Indonesia pada 2025.
Di mana perubahan tolok ukur pembangunan akan diubah dari yang semula diukur dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menjadi Indeks Sumber Daya Manusia atau Human Capital Index. Hal itu diungkapkan dalam Rakor Teknik Program Kesejahteraan Sosial Jatim 2024 di Kota Batu, Senin (6/5/2024).
BACA JUGA:
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
“Rakor ini sangat strategis karena akan membahas teknis persiapan ketika indikator Human Development Index atau IPM yang biasa menjadi pengukur kinerja utama di semua level di pemerintahan Indonesia akan diubah menjadi Human Capital Index atau Indeks Sumber Daya Manusia,” ujarnya.
“PBB sudah mulai menerapkan hal ini sejak tahun lalu dan Indonesia akan mulai menerapkannya di tahun 2025,” imbuhnya.

Khofifah menjelaskan, berdasarkan Metodologi Indeks Sumber Daya Manusia Bank Dunia ada 3 pilar yang harus diseriusi dalam pencapaian pengembangan Human Capital Index. Yang pertama adalah kemampuan bertahan hidup, kemudian pendidikan, dan ketiga adalah kesehatan.
Dengan mengacu pada 3 pilar di atas, perencanaan program pengentasan kemiskinan dan program kesejahteraan sosial, program-program peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, peningkatan keterampilan, dan produktivitas harus menjadi fokus utama untuk dicapai, yang mana harus disusun lebih matang agar bisa lebih berdampak signifikan.
“Di sini hadir Bappeda se-Jatim, juga dari Dinas Sosial dan penyusun program se-Jatim, juga pilar sosial, tagana dan juga jatim social care. Penting bahwa program-program disusun dengan rigid agar memberikan signifikansi dampak dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan juga peningkatan layanan dan kualitas kesehatan masyarakat,” urai Khofifah.
Terkait pengentasan kemiskinan, ia menyatakan sesuai UU No 13 Tahun 2011, penanganan fakir miskin harus terarah, terpadu dan berkelanjutan. Untuk itu, di forum ini, ia memberikan penekanan tentang graduation system yang diterapkan pada para penerima manfaat PKH.
“Terarah, terpadu dan berkelanjutan. Maka PR kita graduation system pada PKH harus kita revitalisasi di mana penerima PKH tidak lebih dari 5 tahun. Di tahun ke enam harus sudah diberlakukan kemandirian. Maka di tahun ke lima penerima harus dilatih kemandirian kecuali yang rentan dan beresiko jika diakhiri,” katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




