Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun

Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan () RI, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pamekasan 2023 itu diterima langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Opini WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal. Mulai dari posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau laporan realisasi anggaran (LRA), laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (standar akuntansi pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

"Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan," kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.

Diketahui, raihan WTP Pemkab Pamekasan merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut, terhitung sejak 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada 2011 juga meraih opini yang sama, hanya saja pada 2012, dan 2013 meraih opini WDP atau wajar dengan pengecualian. (adv/dim/bel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO