KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, telah memutuskan untuk maju sebagai bakal calon wali kota dalam Pilkada 2024 di Kota Batu, Selasa (21/5/2024). Wakil Bupati Malang itu mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDIP Kota Batu dengan didampingi 50 pendukungnya.
Didik menjelaskan, alasannya mendaftar sebagai bakal calon wali kota adalah karena panggilan hati untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Agropolitan, di mana ia telah tinggal sejak 2003.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat
"Saya menjadi bagian dari keluarga Batu sejak tahun 2003 di Bulukerto, Bumiaji. Meskipun KTP saya terdaftar di Singosari, Kabupaten Malang, saya merasa sebagai bagian dari keluarga Batu. Saya merasa terpanggil untuk ikut serta," paparnya.
Ia pun mengaku telah menyelesaikan syarat administratif pendaftaran bakal calon wali kota yang ditetapkan oleh PDIP, termasuk melampirkan salinan Ijazah dari tingkat SD hingga S2. Untuk dokumen SKCK dan Surat Keterangan Bebas Narkoba, disebutkan bahwa dokumen terkait akan dilengkapi setelah rekomendasi dari DPP PDIP diterima.
"Proses pengurusan SKCK dan Surat Keterangan Bebas Narkoba tidak memakan waktu lama. Sambil proses tersebut berjalan, kami terus mengurusnya. Saya telah melengkapi legalisir Ijazah dari tingkat SD hingga S2, tinggal memperbarui Surat Keterangan Bebas Narkoba dan dokumen dari pengadilan," ungkapnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Didik juga menyatakan telah berkomunikasi dengan para petinggi partai di Kota Batu serta siap mendukung siapapun kandidat yang direkomendasikan oleh PDIP, "Kami berharap kondisi politik di Kabupaten Malang dan Kota Batu dapat berjalan dengan kondusif. Siapapun yang direkomendasikan, kami siap mendukung." (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News