KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Personel dari Polres Blitar Kota menggelar razia untuk mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik.
Selain mengantisipasi kriminalitas, agenda tersebut juga sebagai upaya antisipasi terhadap jaringan teroris, pengendara yang membawa bahan peledak, hingga senjata api maupun senjata tajam. Pengendara R2/R4 dan lebih diperiksa satu-satu oleh petugas.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Selain memeriksa kelengkapan berkendara, mereka juga memeriksa barang-barang yang dibawa. Padal Polres Blitar Kota, Ipda Hari M, mengatakan bahwa petugas menemukan adanya pengendara motor yang membawa minuman keras (miras) di dalam bagasi motor, dan langsung mengamankan puluhan botol beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan.
"Untuk temuannya ada pengendara yang membawa miras, sekitar 29 botol. Kemudian sudah kami bawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S, menyebut razia ini akan digelar secara rutin dan bukan hanya di momen-momen tertentu saja. Ia pun mengimbau agar masyarakat ikut menjaga ketenteraman dan keamanan wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Patroli rutin dan berkala sebagai upaya antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News