KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil ringsek usai disambar Kereta Api (KA) Kertanegara di Jalan Nias Kota Blitar pada Minggu (26/5/2024) dini hari.
Perlintasan KA di Jalan Nias tersebut sejatinya memiliki palang pintu.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
Namun, pengemudi mobil, pria berinisial M (52) warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar tak mendengar bunyi sirine karena mengemudikan mobil sambil mendengarkan musik bervolume kencang.
Akibatnya, lokomotif KA Kertanegara jurusan Purwokerto-Malang melibas mobil Daihatsu Sigra tersebut.
"Iya benar, kejadiannya pada Minggu 26 Mei sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Beruntung pengemudi mobil selamat dari kecelakaan tersebut. Kini peristiwa kecelakaan mobil tersambar kereta api ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Blitar Kota.
Atas kejadian ini, PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau agar warga agar selalu disiplin dalam berlalu lintas. Utamanya saat melintasi perlintasan kereta api. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News