PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan kembali menggelar sosialisasi pengendalian rokok ilegal.
Kali ini, sosialisasi diperuntukkan 13 perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Sosialisasi tersebut digelar di salah hotel di Pamekasan, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Secara Simbolis di Pamekasan
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Achmad Faisol yang membuka acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP yang selama ini gencar menyosialisasikan bahaya rokok ilegal.
"Kegiatan ini merupakan sarana penyampaian informasi tentang peraturan perundang-undangan di bidang bea cukai kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan, sehingga dapat mengetahui mana yang legal dan ilegal," kata Faisol.
Faisol menyebut Satpol PP sengaja mengundang seluruh perguruan silat anggota IPSI Kabupaten Pamekasan dengan harapan para pendekar silat dapat mengetahui peraturan tentang rokok ilegal.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
"Peserta yang hadir sebanyak 130 orang yang semuanya tergabung dari 13 perguruan pencak silat yang merupakan warga IPSI," tuturnya.
Selain memberikan edukasi pada masyarakat tentang barang kena cukai, kegiatan ini juga mengajak agar masyarakat turut berpartisipasi memberantas rokok Ilegal.
"Diharapkan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat memberantas rokok ilegal sebagaimana tagline tahun ini 'membudayakan peredaran rokok legal'," tutupnya. (bel/dim/rev)
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News