GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menunjuk Kepala Inspektorat Achmad Hadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda.
Penunjukan Achmad Hadi sebagai pelaksana tugas karena Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, cuti dinas selama 45 hari ke depan untuk menunaikan ibadah haji, terhitung sejak Sabtu (8/6/2024) depan.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Jadi, Pak Sekda mulai Sabtu malam besok sudah berangkat haji ke tanah suci. Karena itu, Pak Sekda mengambil cuti selama 45 hari ke depan untuk menjalankan ibadah haji," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat (7/6/2024).
"Selama Pak Sekda haji, maka roda birokrasi dipimpin Pak Hadi selaku Plt Sekda," tuturnya.
Selama menjadi plt. sekda, kata Agung, Achmad Hadi juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Inspektorat Gresik.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Ya secara otomatis Pak Hadi rangkap 2 jabatan, kepala inspektorat dan plt. sekda," tandas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini.
Agung menyebut Achmad Hadi akan menjalankan seluruh tugas yang menjadi wewenang sekda. Di antaranya, mengkoordinatori organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik, dan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (hud/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News