Pelaku curanmor yang diamankan polisi dalam seminggu.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam seminggu terakhir berhasil ditangkap. Polisi mengamankan mereka di 29 tempat berbeda.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, belasan pelaku curanmor tersebut ditangkap anggota Polsek jajaran serta bawahannya di Unit Resmob.
BACA JUGA:
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
"Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka," kata Teguh di markasnya, Senin (10/6/2024).
Teguh menjelaskan, tersangka yang ditangkap Polsek Genteng berinisial AF, DP, R, S dan M. Mereka mencuri di hotel Jalan Basuki Rahmat, restoran Jalan Urip Sumoharjo, rumah Genteng Kantong dan Jalan Panglima Sudirman.
"Kemudian dari lima pelaku, (tersangka) berinisial DP melakukan (pencurian sendirian) di TKP tempat makan di Jalan Urip Sumoharjo," jelasnya.
Kemudian, Polsek Tambaksari menangkap, tersangka RH yang beraksi di jalan Tapak Siring, sedangkan RI mencuri di Jalan Jolotundo.
Pelaku berinisial SB, telah mengambil 3 sepeda motor di Kapas Madya, 2 Kapas Baru dan 1 di Jalan Pogot Jaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




