Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada

Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada Pelaku curanmor yang diamankan polisi dalam seminggu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor () dalam seminggu terakhir berhasil ditangkap. Polisi mengamankan mereka di 29 tempat berbeda.

Wakasat Reskrim , Kompol Teguh Setiawan mengatakan, belasan pelaku tersebut ditangkap anggota Polsek jajaran serta bawahannya di Unit Resmob.

"Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka," kata Teguh di markasnya, Senin (10/6/2024).

Teguh menjelaskan, tersangka yang ditangkap Polsek Genteng berinisial AF, DP, R, S dan M. Mereka mencuri di hotel Jalan Basuki Rahmat, restoran Jalan Urip Sumoharjo, rumah Genteng Kantong dan Jalan Panglima Sudirman.

"Kemudian dari lima pelaku, (tersangka) berinisial DP melakukan (pencurian sendirian) di TKP tempat makan di Jalan Urip Sumoharjo," jelasnya.

Kemudian, Polsek Tambaksari menangkap, tersangka RH yang beraksi di jalan Tapak Siring, sedangkan RI mencuri di Jalan Jolotundo.

Pelaku berinisial SB, telah mengambil 3 sepeda motor di Kapas Madya, 2 Kapas Baru dan 1 di Jalan Pogot Jaya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO