NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Ngawi berhasil mengamankan belasan anak di bawah umur sekaligus motor saat razia balap liar pada Kamis (13/6/2024) malam.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan razia tersebut digelar setelah satlantas mendapat laporan akan adanya balapan liar.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
Adapun motor yang diamankan petugas rata-rata adalah protolan alias tidak sesuai spektek. Bahkan ada juga beberapa sepeda motor yang tidak memakai pelat nomor.
"Memang kami secara acak waktunya rutin menggelar razia balap liar dengan sasaran knalpot brong, atau tidak sesuai spektek," ujar Argowiyono kepada media, Jumat (14/06/2024).
Ia mengatakan anak-anak yang terjaring razia balap liar orang tuanya didatangkan untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Sementara untuk motor yang terjaring razia boleh diambil dengan syarat mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan asli dengan mengembalikan part motor sesuai standar pabrikan.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP M. Sapari mengimbau pada orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot sesuai standar.
"Jangan mengizinkan anak mengendarai motor karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," terang Kasatlantas Polres Ngawi. (nal/sof)
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News