NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Ngawi berhasil mengamankan belasan anak di bawah umur sekaligus motor saat razia balap liar pada Kamis (13/6/2024) malam.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan razia tersebut digelar setelah satlantas mendapat laporan akan adanya balapan liar.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Adapun motor yang diamankan petugas rata-rata adalah protolan alias tidak sesuai spektek. Bahkan ada juga beberapa sepeda motor yang tidak memakai pelat nomor.
"Memang kami secara acak waktunya rutin menggelar razia balap liar dengan sasaran knalpot brong, atau tidak sesuai spektek," ujar Argowiyono kepada media, Jumat (14/06/2024).
Ia mengatakan anak-anak yang terjaring razia balap liar orang tuanya didatangkan untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Sementara untuk motor yang terjaring razia boleh diambil dengan syarat mampu menunjukkan surat-surat kelengkapan asli dengan mengembalikan part motor sesuai standar pabrikan.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP M. Sapari mengimbau pada orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot sesuai standar.
"Jangan mengizinkan anak mengendarai motor karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," terang Kasatlantas Polres Ngawi. (nal/sof)
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News