PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan mengalokasikan BLT atau bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau pada tahun ini dalam rangka meringankan beban hidup, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"BLT yang kami salurkan ini merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan," kata Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Festival Tanean Lanjhang ke-10 Dijadwalkan Bulan ini, Pemkab Pamekasan Hadirkan Pj Gubernur Jatim
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, sebagian dari DBHCHT yang diterima pemerintah daerah setempat memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam bentuk bantuan langsung.
"Jumlah penerima bantuan sebanyak 23.230 orang dengan nilai total bantuan Rp600 ribu per orang," ujarnya.
Herman mengemukakan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi atas usulan penerima bantuan yang diajukan oleh para aparat desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
"Di Pamekasan ini ada sebanyak 178 desa dan 11 kelurahan. Usulan calon penerima di antaranya oleh aparat desa dan perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan," tuturnya.
Pada 2023, lanjut Herman, Pamekasan menerima Rp106 miliar, sedangkan tahun ini menerima Rp91 miliar lebih. Secara umum, pemetaan terhadap alokasi DBHCHT 2024 sudah dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yakni 40 persen dari total anggaran khusus bidang kesehatan, 50 persen kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
"Ketentuan ini sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan," ucapnya.
Baca Juga: Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
BLT-DBHCT untuk buruh tani tembakau di Pamekasan tahun ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Pada 2023, program yang sama juga telah digelar dengan kuota sasaran penerima manfaat sebanyak 23.950 orang. (rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News