DPP Partai Demokrat Resmi Beri Tugas kepada KH Kholilurrahman Maju Pilbup Pamekasan 2024

DPP Partai Demokrat Resmi Beri Tugas kepada KH Kholilurrahman Maju Pilbup Pamekasan 2024 KH Kholilurrahman saat memberikan keterangan kepada BANGSAONLINE.com di Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Pamekasan. Foto: DIMAS MAULANA SUGIANTO

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai resmi mengeluarkan surat tugas kepada KH. Kholilurrahman sebagai bacabup di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan 2024.

Surat tugas bernomor 397/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, diterima langsung oleh di Surabaya, Ahad (7/7/2024).

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Alhamdulillah dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, saya semakin percaya diri, bahwa situasi ke depannya semakin membaik dan apa yang saya sampaikan dalam beberapa waktu lalu, bahwa situasi cukup kondusif. Dan, pada saat ini sudah terbukti dengan adanya surat tugas yang turun dari ," kata KH. Kholilurrahman di kediamannya, Senin (8/7/2024).

Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda ini mengatakan surat tugas tersebut adalah bentuk komitmen antara dirinya dengan Partai .

Kiai Kholil mengatakan selain menyerahkan surat tugas, DPP juga memberikan dua instruksi kepadanya. Pertama, agar segera membuka komunikasi dengan partai politik lain untuk membangun koalisi.

Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu

"Yang kedua, saya ditugaskan untuk menjaring, membaca figur untuk calon wakil bupati," tuturnya.

Ia mengakui sampai detik ini baru Partai yang telah memberikan surat tugas. Namun, ia menegaskan komunikasi dengan partai-partai lain sudah jalan.

"Saya senang dan bangga serta menambah semangat saya untuk mengikuti kontestasi politik ini dengan baik. Saya berharap pasca adanya surat tugas ini tidak perlu lagi ada bully bahwa semua surat tuga, semua rekom partai-partai sudah deal, dan ada calon yang tidak mendapatkan rekom dan lain sebagainya," tutupnya. (dim/rev)

Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO