Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024

Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih Jelang Pilkada 2024 Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan status pemilih menjelang pelaksanaan melalui cekdptonline.kpu.go.id.

"Komisi Pemilihan Umum () Kota Mojokerto telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Ali juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada beserta jajarannya yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah.

"Coklit sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Terima kasih kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit,” tuturnya.

Ia kembali meminta agar seluruh masyarakat turut memastikan status pemilih, "Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs , bila belum terdaftar dapat langsung menghubungi petugas ."

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

Terkait penyelesaian tahap coklit Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P membenarkan hal tersebut dan pihaknya tengah bersiap untuk penyusunan DPS.

"Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar," tuturnya.

Oggy menyebut, khusus untuk pemilih pemula telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

"Untuk pemilih yang berusia 17 tahun sudah kami data, dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini yang akan menjadi alat bukti di TPS," katanya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO