
PAMEKASAN, BANGSA ONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat terekam CCTV beraksi di rumah Swiandini, dokter salah satu rumah sakit di Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyampaikan laporan pencurian itu masuk pada Sabtu (20/7/2024) hari ini.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban. Usai berhasil masuk, pelaku langsung membongkar jendela rumah korban," ujar Doni saat memimpin konferensi pers, Sabtu (20/7/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV.
"Berbekal CCTV dengan durasi 2 menit 34 detik, Polres Pamekasan langsung mengamankan pelaku di rumahnya dengan barang bukti berupa barang alat elektronik," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Pamekasan dan bakal dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3.5 KUHP.
"Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," ujar Doni. (dim/rev)