NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Ngawi mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada Jumat (26/7/2024) pukul 16.50 WIB di Jalan Ir. Soekarno (Ring Road Timur) KM 6-7 Ngawi, tepatnya masuk ke Desa Klitik, Kecamatan Geneng.
Dalam kejadian itu, pelaku tabrak lari yang sebelumnya sempat melarikan diri saat ini telah ditangkap usai penyelidikan mendalam oleh petugas. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP M. Sapari, mengatakan bahwa insiden tabrak lari mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dilokasi.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Pelaku, yang berinisial PW (supir), sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, namun berkat kerja keras dan ketelitian tim kami, akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (27/07) di desa Beran, setelah sebelumnya sempat berada di desa Tempuran," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2024).
Kronologi kejadian berawal kendaraan truk no. Pol : AD-8246--FC mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Selanjutnya pengemudi meninggalkan tempat kejadian dan tidak menolong korban.
Setelah kejadian, pelaku tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan memilih untuk melarikan diri. Saksi mata yang berada di lokasi kejadian segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Jajaran Satlantas polres Ngawi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian dan keterangan saksi. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim Sat Lantas bersama dengan Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Selanjutnya pengemudi bersama barang bukti berupa kendaraan truk jenis Colt Diesel No. Pol : AD-8246--FC yang digunakan pelaku dalam insiden tabrak lari tersebut kini telah diamankan oleh polisi. Dan sopir tersebut harus menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polres Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, serta penegakan hukum di jalan raya guna memastikan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh warga. (nal/mar)
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News