KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, membuka forum konsultasi publik yang diberi nama Ngopilaborasi bersama dengan kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Probolinggo di Gedung Puri Manggala Bhakti, Senin (29/7/2024).
Kegiatan kali ini bertemakan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 2024 dan Optimalisasi Pencairan Tunggakan Plat Merah Pemerintah Kota Probolinggo. Agenda tersebut digelar sebagai rangkaian talkshow kepada masyarakat tentang pembebasan pajak daerah dengan narasumber dari Tim Pembina Samsat Kota Probolinggo.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Mereka adalah Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo, Didit Noviaendy; Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommi Hermanto; dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, S.Sos., M.I.Kom., CPS.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Probolinggo mengatakan bahwa acara itu merupakan salah satu rangkaian untuk menyongsong dan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
“Pemkot Probolinggo bekerjasmaa dengan lintas sektor, melaksanakan kolaborasi tujuannya untuk peningkatan dan memaksimalkan potensi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Probolinggo,” tuturnya.
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya kerjasama dengan Tim Pembina Samsat, dalam hal Pemutakhiran Data Kendaraan Bermotor, baik kendaraan masyarakat dan juga kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Probolinggo. Menurut data kendaraan dinas yang masih ada beberapa dinas yang menunggak dalam membayar pajak kendaraan dinas.
“Untuk itu diperlukan sinergitas lebih lanjut sehingga tunggakan pajak segera bisa teratasi,” kata Nurkholis.
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Wali Kota Probolinggo
Sementara itu, Kepala UPT PPD Probolinggo, Didit Noviaendy, memaparkan sinergi antar stakeholder diperlukan untuk upaya peningkatan pembayaran pajak terutama bagi Aparatus Sipil Negara dan juga Pemerintah Kota Probolinggo.
“Dengan adanya inovasi UPT PPD Probolinggo yaitu Siapel Merah (Siap Bayar Pajak Plat Merah) diharapkan mampu mendukung penibgkatan pembayaran tunggakan plat merah di Pemerintah Kota Probolinggo,” paparnya. (hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News