"Pelantikan pada sore ini bagian dari tahapan mengisi formasi yang kemarin ada yang kosong, dan lain sebagainya. Diawali dengan proses uji kompetensi, tidak serta merta langsung dilantik hari ini, tetapi melalui pertimbangan yang cukup panjang," kata Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Dikatakan, selain melakukan uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat dimaksud, pihaknya juga berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga akhirnya meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sederet proses yang cukup panjang itu menuntut pejabat dimaksud serius dalam melaksanakan tugasnya di tempat yang baru.
"Tidak ada istilah tempat saya enak atau tidak enak, tetapi bagian dari tugas baru yang menjadi tantangan baru. Proses seperti ini tidak ada yang istimewa, tetapi ini bagian dari pengayaan tugas," tandasnya.










