NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi mengungkap kasus penyelundupan narkoba di Media Center Lapas Ngawi, Kamis (8/8/2024).
Gagalnya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil oleh salah satu tahanan di Lapas Ngawi, telah ditangani oleh Satreskoba Polres Ngawi.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Konferensi pers yang dilakukan di Media Center mapolres setempat itu, dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Siswarno.
Dalam paparannya, Siswarno menjelaskan salah satu kasus yang ditangani yaitu upaya penyelundupan Narkoba di lapas Ngawi.
Upaya penyelundupan narkoba itu terjadi pada 2 Juli 2024, saat itu Petugas Lapas Ngawu mencurigai salah satu tahanan berinisial ES menggunakan sandal yang berbeda saat berangkat sidang dan selesai sidang.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
Saat petugas pintu utama mencoba untuk melakukan pengecekan terhadap sandal yang digunakan ES, ternyata sandal tersebut sudah dimodifikasi dengan cara melubangi bagian dalam sandal, dan diisi dengan narkoba yang telah dibalut dengan plastik dan tisu.
Mendapati upaya penyelundupan itu, Petugas Lapas Ngawi langsung mengamankan tahanan beserta barang buktinya.
Petugas lapas, langsung berkoordinasi dengan Polres Ngawi dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
“Ini merupakan upaya Lapas Ngawi dalam memerangi Narkoba di Lapas Ngawi. Kami juga sampaikan terimakasih kepada Polres Ngawi berkat sinergi yang terjalin baik selama ini, kami dapat bersama-sama mengungkap kasus upaya penyelundupan Narkoba di Lapas Ngawi,” tutur Siswarno Kalapas dalam Konferensi pers.(nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News