KPU Pamekasan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik, Berikut Daftarnya

KPU Pamekasan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik, Berikut Daftarnya Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, saat memberi keterangan ke awak media.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com Pamekasan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD pada , Kamis (15/8/2024) Malam. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pamekasan, Mahdi, beserta komisioner lainnya dan dihadiri perwakilan dari partai politik se-kabupaten Pamekasan, Forkopimda Pamekasan.

Komisioner Pamekasan, A. Tajul Arifin, menyampaikan alasan mengapa penetapan perolehan kursi partai politik, dan calon terpilih anggota DPRD Pamekasan baru diumumkan. Pasalnya, masih ada gugatan dari salah satu partai ke mahkamah Agung.

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka

"Jadi kami jelaskan yang pertama, kita ini pernah digugat oleh dan diperintahkan untuk dilakukan penghitungan ulang. Dan itu sudah pernah kita lakukan. Kemudian, hasil dari perhitungan ulang itu sudah pernah saya sampaikan sudah tetap. Kemudian setelah kita akan tetapkan berdasarkan dari keputusan RI nomor 10 - 60 ada gugatan lagi," paparnya.

Lebih lanjut, mantan pengacara itu juga menyatakan bahwa untuk memastikan di Pamekasan tidak ada gugatan lagi, maka RI bersurat ke MK untuk diberikan Buku Register Perkara di Mahkamah konstitusi.

"Rincian penetapan perolehan kursi partai politik yaitu ada 45 yang dapat dari 11 partai itu PKB mendapatkan 7 kursi. Gerindra 2 kursi, PDIP 2 Kursi, Partai 3 kursi Nasdem 4 kursi, Gelora 2 kursi, 4 kursi, 1 kursi, 7 kursi, PBB 6 Kursi, PPP 7 Kursi," pungkasnya. (dim/mar)

Baca Juga: Maju Jadi Ketua Golkar Gresik, Andi Fajar Yulianto Minta Restu ke Ahmad Nurhamim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO