Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai menjalani pemeriksaan kesehatan hari kedua di RSUD Dr Soetomo.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Senyum dan optimisme terpancar dari raut wajah Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur usai menjalani pemeriksaan kesehatan hari kedua di RSUD dr Soetomo, Jumat (30/8/2024).
Selama hampir 6 jam, mereka rampung menjalankan rangkaian tes kesehatan mental yang menjadi prasyarat pencalonan kepala daerah Jawa Timur tahun 2024 selain tes kesehatan fisik yang telah dilakukan sehari sebelumnya.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
Serangkaian pemeriksaan kesehatan mental sesuai Keputusan KPU RI No 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 telah mereka lewati.

Seperti wawancara psikiatrik MINI ICD-10 dan DPI MMI. Kemudian psikotes yang meliputi MMPI, tes intelegensi, dan tes kepribadian. Serta juga ada wawancara dengan menggunakan assist dan ASI.
“Alhamdulillah ini hari kedua kami menjalani pemeriksaan kesehatan. Yang hari ini tes kesehatan mental. Semua alhamdulillah telah terlewati dengan lancar tanpa kendala,” kata Khofifah, saat diwawancara usai pemeriksaan.
Ia optimis, rangkaian tes kesehatan ini akan membuahkan hasil yang baik dan maksimal untuk dirinya maupun Emil Dardak.
“Bismillah hasilnya semua baik. Kemarin juga sudah pemeriksaan fisik. Insya allah semua hasilnya akan menjadi penguat kami untuk menuju proses selanjutnya,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




