KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap sebanyak 10 kasus dan mengamankan 12 tersangka selama periode Juli-Agustus 2024. Dari 10 kasus tersebut, di antaranya adalah peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (2/9/2024). Ia mengatakan, 10 kasus itu terdiri dari 4 kasus narkotika, 5 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan 1 kasus miras.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Disebutkan olehnya, Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan sebanyak 12 tersangka, dan sejumlah barang bukti narkoba hingga minuman keras berbagai merek dalam pengungkapan kasus ini.
"Dari 12 tersangka, empat diantaranya merupakan residivis. Semuanya laki-laki," katanya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita petugas terdiri dari narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,29 gram, 4.201 pil dobel L, 6 botol miras arak jowo berukuran 1500 mililiter, serta 22 botol arak jowo ukuran 600 mililiter.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Kemudian, ada 1 jerigen berisi arak 25 liter, 1 anggur merah, dan botol bir bintang 21 botol. Selanjutnya, 15 botol anggur 500 mililiter, 6 botol anggur, 9 botol anggur, 11 alexis, botol, 10 bir hitam, 13 botol anggur kawa kawa, dan 10 botol anggur 500.
"Juga 12 unit ponsel, 5 iPad, 2 alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 360 ribu, 4 timbangan digital untuk memecah narkotika jenis sabu sabu," ucap Bowo.
Dari 12 tersangka, ie menyebut ada 4 residivis yakni MM, SM, AW, dan HT. Selain itu, pihaknya juga merinci bahwa 10 kasus tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri dari 1 di Kecamatan Mojoroto, 4 Kecamatan Pesantren, 1 Kecamatan Kota, dan 4 Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Saat ini belasan tersangka ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News