Langkah Polresta Sidoarjo Cegah Perundungan Pelajar

Langkah Polresta Sidoarjo Cegah Perundungan Pelajar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, saat memberi pemaparan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Cegah terjadinya tindakan perundungan atau bullying di kalangan pelajar, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo gandeng tenaga pendidik tingkat SD, Selasa (3/9/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula PGRI Sidoarjo itu untuk memberikan pemahaman serta sebagai upaya pencegahan bullying.  

Terdapat 2 sesi materi pada acara ini, pertama adalah pencegahan perundungan di sekolah disampaikan oleh perwakilan dari Dinas PPPAKB Sidoarjo, Ritz Noor. Materi kedua tentang peran PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami.

Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo

"Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah, kepolisian dan stakeholder terkait. Tentu dalam pencegahan kasus serupa terjadi, diberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," paparnya.

"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan, dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang di dalamnya juga melibatkan stakeholder terkait," ucapnya.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya

"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," pungkasnya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO