Memasuki hari ke empat kegiatan rakor tersebut, DJKI memberi kesempatan terhadap seluruh kantor wilayah untuk memberikan saran atau masukan kepada DJKI terkait renaksi dan target kinerja T.A 2025.
Renaksi & Target Kinerja dipaparkan oleh setiap Direktur, diantaranya Sesditjen Kekayaan Intelektual Anggoro. Diskusi ini dimaksudkan untuk memberi penjelasan kepada kanwil selaku kepanjangan tangan dari DJKI.

"Kedepannya setiap kantor wilayah tidak hanya mengejar terkait permohonan kekayaan intelektual melainkan ada tindak lanjut bagi kekayaan intelektual yang sudah terdaftar atau yang sudah tercatat," tandasnya.










