KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - KPU Kota Kediri mulai membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Roihatul Jannah, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh PPK dan PPS untuk memasang pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS di wilayah kelurahan masing - masing mulai hari ini tanggal 17 September 2024 sampai 28 September 2024.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
"Alhamdulillah pengunguman dan pemasangan pendaftaran sudah dipasang oleh PPS di wilayah kelurahan masing - masing" tutur Roihatul Jannah, Selasa (17/9/2024).
Menurut dia, bagi masyarakat Kota Kediri yang ingin mendaftar sebagai anggota KPPS bisa langsung datang ke PPS di Kantor Kelurahan, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota KPPS silahkan data kw Kantor PPS dengan membawa berkas persyaratan yang sudah dishare di media sosial KPU Kota Kediri dan website KPU Kota Kediri," ucapnya.
Baca Juga: Usai Debat Pilbup Kediri 2024, Sejumlah Pendukung Paslon 01 Pindah Haluan Dukung 02 Dhito-Dewi
Selain menempelkan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS di Kelurahan, lanjutnya, informasi rekruitmen anggota KPPS ini diharapkan juga dapat tersampaikan ke masyarakat Kota Kediri, melalui media.
"Harapannya informasi rekruitmen KPPS ini banyak yang berminat menjadi anggota KPPS dan terpenuhi kebutuhan pemenuhan KPPS di setiap TPS (7 orang)," harapnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News