KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melakukan sortir dan lipat kotak suara untuk Pilwali 2024, Senin (30/9/2024).
Pelaksanaan lipat dan sortir dilakukan di Gudang KPU di Jalan Bali Kota Blitar, mulai pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, ada 432 buah kotak suara dengan rincian 213 kotak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 213 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Selain itu ada pula tambahan kotak suara cadangan sejumlah 6 kotak suara tingkat Kecamatan, dengan rincian masing-masing kecamatan ada 2 kotak suara.
"Rinciannya TPS kami ada 213 untuk Pilgub dan 213 untuk Pilwali, ditambah masing-masing kecamatan mendapatkan cadangan dua kotak suara," ujar Rangga.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
Dari 432 kotak suara yang disortir dan dirakit, ada dua kotak suara yang rusak.
Kotak suara rusak ini nantinya akan dimintakan pengganti oleh KPU Kota Blitar kepada penyedia sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November mendatang. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News