GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menggelar operasi gabungan untuk menggerebek tempat judi sabung ayam, Senin (30/9/2024).
Kali ini, tempat judi sabung yang digerebek di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Sebelumnya, petugas juga sudah melakukan penggerebekan serupa di Sidayu.
Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, mengatakan penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai.
Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.
Namun, petugas hanya mendapati tempat untuk judi sabung ayam, sementara para pejudi tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
"Kami hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk judi sabung ayam. Kami langsung musnahkan dengan dibakar," kata Nasuka.
Dalam kandang ternak yang digunakan arena judi, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk judi sabung ayam. Antara lain, gelanggang sabung ayam berukuran 4x4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara, dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu.
"Peralatan-peralatan itu siap digunakan untuk menampung ayam aduan," ungkapnya.
Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
"Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap judi sabung ayam.
"Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat," katanya.
Baca Juga: Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Gresik," pungkasnya.
Dalam operasi itu, petugas Polsek Panceng dibantu tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil Panceng dan Trantib Kecamatan Panceng. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News