GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengamankan percetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Temprina, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Rabu (9/10/2024).
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan selama 24 jam penuh oleh personel yang bertugas secara bergantian.
Baca Juga: KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna
"Pengawasan dan pengamanan percetakan serta penyimpanan surat suara dilakukan secara ketat, dan pengawasan ini berlangsung sepanjang hari," ucapnya.
Ia menyebut, Polres Gresik berkolaborasi dengan pihak percetakan untuk memastikan bahwa proses produksi surat suara berjalan lancar.
"Petugas kepolisian bekerja sama dengan pihak percetakan secara rutin guna memastikan kelancaran setiap tahap produksi," katanya.
Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik di MK, KPU Sudah Siapkan Jawaban
Polres Gresik, lanjut Arief, memastikan keamanan lingkungan percetakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang keluar masuk area percetakan, dalan rangka mencegah gangguan atau penyusupan yang dapat mengancam proses produksi.
Ia menegaskan komitmen Polres Gresik dalam mendukung keberlangsungan pesta demokrasi yang aman dan sukses.
"Polres Gresik berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses produksi surat suara Pemilu 2024, demi memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Yani-Alif Tunjuk Enam Kuasa Hukum untuk Hadapi Sidang Gugatan di MK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News