BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat peristiwa di jalur alternatif Blitar-Tulungagung ini, 2 pemotor tewas.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil jenis Kijang Innova nopol L 1903 KT tertidur saat menyetir. Hal tersebut berdasarkan pengakuan pria berinisial MA (40), warga Surabaya yang berprofesi sebagai PNS.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Info yang kami terima alasannya beliau ngantuk, bahkan tertidur, saat berhenti baru dia bangun. Setelah menabrak kedua korban posisi mobil berhenti baru dia sadar," ujarnya.
Dia menambahkan, kronologi kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan MA melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba mengarah ke kanan hingga menabrak 2 pemotor yang berjalan dari arah berlawanan.
Kedua pengendara motor itu adalah Mujib (80) warga Ngantru, Tulungagung, yang mengendarai motor jenis Yamaha Mio, dan Sutalin (56) warga Sumbergempol, Tulungagung, dengan motor jenis Honda Supra.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Keduanya meninggal dunia. Sementara satu yang merupakan penumpang motor Honda Supra mengalami luka ringan," kata Andang.
Setelah menabrak kedua korban, mobil kemudian menghantam pohon yang ada di sebelah kanan, dan setelah itu dibanting ke kiri lalu menabrak rambu lalu lintas.
"Baru setelah menabrak rambu lalu lintas kendaraan berhenti," ucap Andang.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Saat ini, ia menyebut kasus kecelakaan lalu lintas dalam penanganan Satlantas Polres Blitar Kota. Polisi telah meminta keterangan saksi termasuk pengemudi Kijang Inova.
"Sudah kami periksa, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News