KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinsos P3A melakukan rehabitasi berat rumah warga yang dinilai sudah tidak layak huni, Jumat (25/10/2024).
"Sebelumnya, ada informasi dari masyarakat mengenai rumah milik Ibu Siti Maryam, Kradenan gang 1, yang dianggap sudah tidak layak huni. Kemudian, tim dari Dinsos P3A melakukan cek lapangan kondisi rumah warga yang sudah tidak layak huni. Ternyata betul, kayu kayu penyangga asbes atap, sudah rapuh atau rusak parah, serta genting genting sudah pecah pecah. Dikuatirkan, kalau tidak ditangani langsung, bisa bisa ambruk. Jum'at pagi ini, dinsos mendatangkan tukang dan pembantu tukang, serta mendatangkan bahan bahan meterial untuk Rehab rumah ibu Siti Maryam yang sudah tidak layak huni," kata Choirul Anwar Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto.
Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025
Choirul Anwar juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Mojokerto yang ikut hadir dalam proses Rehab rumah milik Siti Maryam warga tidak mampu.
"Proses pembokaran Rehab rumah yang sudah tidak layak huni layak rumah ini juga dibantu oleh warga sekitar. Mudah mudahan, bila Rehab rumah sudah selesai, akan dapat memberikan kenyamanan bagi Ibu Siti Maryam sekeluarga. Sebab, rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua warga Kota Mojokerto," jelasnya.
Sementara itu, Siti Maryam sangat bersyukur atas kebaikan Pj Wali Kota Mojokerto yang merehab rumahnya yang sudah rusak parah.
Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan
"Matur suwon sanget kagem Pak Wali Kota dan Pak Anwar. Semoga, kepedulian panjenegan sedoyo dibalas kebaikan yang lebih oleh Allah Swt," ungkap Siti Maryam dengan berderai air mata. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News