Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu Ilustrasi. Foto: Ist

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres mengamankan 2 orang yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika bersama barang buktinya.

"Kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya, pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30 dini hari," kata Kapolres , AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman Jelang Nataru, Polsek Paron Ngawi Lakukan Monitoring Pasar

Pelaku yang berinisial BYS als B bin S (26) laki-laki, alamat Desa Kartoharjo, Kecamatan ditangkap dalam toko bangunan masuk Desa Kandangan. Sedangkan pelaku berinisial IH bin S (36), laki-laki, alamat Kelurahan Jururejo, Kecamatan , diringkus di Jalan Trunojoyo masuk Kelurahan Karangtengah Kecamatan

Dwi berharap, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mecurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, sebuah botol bekas yang pada tutupnya terdapat 2 lubang, yang mana pada salah satu lubang terdapat sebuah sedotan warna putih dan untuk 1 lubang lainnya terdapat sebuah pipet kaca, sebuah sedotan warna bening yang dipotong untuk serok.

Lalu, sebuah korek api warna biru, sebuah korek api warna orange, 2 buah HP dengan merek ZTE warna biru, dan merek Samsung warna ungu beserta simcardnya, 2 kantong plastik klip yang di dalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kosong.

"Kepada mereka, Kami kenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucap Kasatresnarkoba Polres , AKP Ipung Herianto.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan, demi menekan peredaran narkotika dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres . (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO