BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan K (27) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Ia adalah pemeran sekaligus penyebar konten porno yang dibuat bersama pasangannya TS (38), seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
Pelaku ditangkap di sekitar Kabupaten Malang, Kamis (31/10/2024). Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelaku langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Hasil penyelidikan kita temukan pelaku, yang merupakan pemeran sekaligus penyebar video porno itu. Pelaku kita amankan di daerah Pakis, Kabupaten Malang," katanya saat dikonfirmasi.
Dari penangkapan itu, ia menyebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah kartu memori handphone berisik video porno.
"Ini masih kita dalami. Namun dari pemeriksaan sementara ada 3 video di kartu memori tersebut. Video, menurut keterangan saksi atau pemeran perempuan yang saat ini bekerja di Hongkong sebagai TKW, dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Selorejo," paparnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Momon menambahkan, pelaku nekat menyebar video bersama pasangannya karena tak terima diputus.
"Pelaku menyebar video ini karena merasa sakit hati. Awalnya ini adalah pasangan namun karena pemeran laki-laki diputus maka video yang pernah dibuat berdua diunggah di media sosial," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News