BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap motif pemeran sekaligus penyebar konten porno berinisial K (27).
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, mengatakan bahwa pelaku nekat menyebar video bersama pasangannya karena tak terima diputus.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Pelaku menyebar video ini karena merasa sakit hati. Awalnya ini adalah pasangan namun karena pemeran laki-laki diputus, maka video yang pernah dibuat berdua diunggah di media sosial," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Kini, K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai diamankan petugas dari Satreskrim Polres Blitar di daerah Pakis, Kabupaten Malang, lengkap dengan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, kartu memori, dan pakaian yang ada di konten pornografi.
Dari pemeriksaan, Momon menyebut ada 3 video dalam kartu memori yang disita.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Menurut keterangan saksi atau pemeran perempuan yang saat ini bekerja di Hongkong sebagai TKW, dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Selorejo," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News