Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian

Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian TKP jasad korban ditemukan

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Unik Margareta (33), warga Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo.

Pelaku, yang diketahui merupakan suami korban, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengonfirmasi penangkapan ini.

“Iya benar sudah kita amankan,” ungkap Fahmi saat ditemui, Kamis (31/10/2024).

Menurut Fahmi, pelaku ditangkap pada Rabu (30/10/2024) malam, atau sekitar 16 jam setelah kejadian, di belakang rumah ibu korban. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga kabur ke Tulungagung menggunakan sepeda motor miliknya.

Menurutnya perkara tersebut masih dalam penyelidikan untuk mendalami lebih jauh terkait motif dan kronologi kejadian.

“Saat ini pelaku masih kami amankan. Kami akan menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” Terang Fahmi.

Sementara itu, Karumkit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong AKBP dr. Eko Yunianto menyebutkan bahwa penyebab kematian Unik Margareta adalah luka akibat benda tumpul di bagian kepala yang memicu pendarahan.

“Luka di kepala itu yang berisiko tinggi dan menjadi penyebab kematian,” pungkas dr. Eko.(cat/van)