BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Blitar tega menganiaya istrinya sendiri menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Desa Bendosari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Kasi Humas Polres Blitar Ipda PututSiswahyudi menuturkan, pelaku adalah Candra Hermawan (36) sedangkan korban bernama SC (32). Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang sudah pisah ranjang selama kurang lebih 10 bulan dengan sang istri tiba-tiba mendatangi rumah korban.
Kedatangan pelaku hendak meminjam handphone namun tidak diperbolehkan oleh korban karena handphone itu adalah milik ayah korban.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Tak lama berselang, setelah pelaku pulang, korban bersama anak dan ibunya pergi ke warung dekat rumah. Saat itulah pelaku mendatangi korban dan terjadi pertengkaran," tutur Ipda Putut.
Dalam pertengkaran itu, pelaku membacok korban dengan parang hingga korban terkapar. Ayah korban kemudian datang ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban yang sudah terkapar. Sementara pelaku kabur.
"Atas kejadian ini korban menderita luka bacok pada muka, kepala atas dan belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri bagian luar, telapak tangan kanan bagian luar, tulang telapak tangan kiri patah, jari tengah tangan kanan putus," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Korban dibawa ke rumah sakit di Kota Blitar dan dilaporkan menjalani operasi. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News