BLITAR, BANGSAONLINE.com - Suami pembacok istri di Blitar akhirnya diringkus polisi. Pria berinisial CH (36) diamankan petugas dari Satreskrim Polres Blitar di Kecamatan Bakung pada Rabu (13/11/2024), atau 4 hari pascakejadian yang membuat CS (32) selaku istri sekaligus korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, membenarkan penangkapan terhadap CH. Ia menyebutkan, pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah temannya usai kabur setelah membacok istrinya pada Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Pelaku sudah kami amankan di Kecamatan Bakung. Dia bersembunyi di rumah temannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Momon, pelaku melakukan pembacokan terhadap istrinya karena dipicu rasa cemburu lantaran sang istri sering dihubungi laki-laki.
"Jadi si suami ini cemburu karena istrinya sering dihubungi laki-laki lain sehingga melakukan pembacokan. Selain itu pelaku juga merasa digantung statusnya setelah keduanya pisah ranjang," katanya.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Sebelumnya, seorang suami di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, tega membacok istrinya menggunakan parang. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah, Kota Blitar.
Antara pelaku dan korban hingga saat ini masih berstatus suami istri meski keduanya sudah pisah ranjang selama kurang lebih 10 bulan. Keduanya telah menikah selama kurang lebih tiga tahun dan dikaruniai satu orang anak yang kini berusia 2 tahun. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News