Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba memusnahkan Narkotika hasil tangkapan pada bulan Juli jenis sabu 30 Kilogram senilai Rp30 MiliarSenin (18/11/2024) di halaman Mako .

Pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan kasus pada 22 Juli 2024, di mana Satresnarkoba berhasil mengamankan satu tersangka inisial MI.

Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo. Sabu 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Untuk itu, aparat keamanan TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder terkait, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen memeranginya, termasuk ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka M.I. ini, kita sama saja telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia," kata Christian di Mapolresta, Senin (18/11/2024)

"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui peredaran narkotika, jenis apapun untuk segera melaporkan ke polisi. Agar bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa," imbuh Christian.

Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun yang hadir dalam kesempatan tersebut mendukung upaya untuk memerangi narkoba.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak

"Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita," kata Wachid

"Tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga kita semua harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba," tandas Wachid.

Sebagai informasi, pemusnahan sabu senilai Rp30 Milliar ini dilakukan dengan menggunakan Incenilator dari BNNP Jatim.(cat/van)

Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO