SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo memusnahkan Narkotika hasil tangkapan pada bulan Juli jenis sabu 30 Kilogram senilai Rp30 MiliarSenin (18/11/2024) di halaman Mako Polresta Sidoarjo.
Pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan kasus pada 22 Juli 2024, di mana Satresnarkoba berhasil mengamankan satu tersangka inisial MI.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo. Sabu 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.
Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Untuk itu, aparat keamanan TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder terkait, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Tim Forensik RS Bhayangkara Porong Ungkap Hasil Otopsi Jasad Ibu yang Tewas di Waru Sidoarjo
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen memeranginya, termasuk ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka M.I. ini, kita sama saja telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia," kata Christian di Mapolresta, Senin (18/11/2024)
"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui peredaran narkotika, jenis apapun untuk segera melaporkan ke polisi. Agar bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa," imbuh Christian.
Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun yang hadir dalam kesempatan tersebut mendukung upaya Polresta Sidoarjo untuk memerangi narkoba.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
"Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita," kata Wachid
"Tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga kita semua harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba," tandas Wachid.
Sebagai informasi, pemusnahan sabu senilai Rp30 Milliar ini dilakukan dengan menggunakan Incenilator dari BNNP Jatim.(cat/van)
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News