KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Korban kecelakaan lalu lintas di Kota Blitar diketahui membawa narkoba jenis ganja dalam motornya.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Cipemali, Kecamatan Kepanjen Kidul, pada Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Penjaga Palang Pintu Tertidur, KA Kertanegara Sambar Truk Gandeng di Kota Blitar
Korban kecelakaan adalah seorang pria berinisial IJH (47) warga Kecamatan Sukorejo.
Kompol Gede Suartika menjelaskan kejadian bermula saat korban mengendarai motor jenis Honda Vario berwarna merah searah dengan dump truk bermuatan pasir, dan menyenggol bagian belakang dump truk.
Karena benturan keras, korban kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka. Begitu menerima laporan, unit laka selanjutnya mendatangi TKP.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor sudah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan di TKP ditemukan motor Honda Vario warna merah dan dump truk.
Petugas yang melakukan olah TKP dikagetkan dengan temuan plastik hitam di bawah setir motor yang diduga narkotika jenis ganja.
"Selanjutnya terhadap temuan disampaikan ke Satres Narkoba dan dipastikan bahwa barang itu merupakan ganja," kata Gede saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Ia menambahkan, pengendara motor Honda Vario saat ini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Pengendara motor sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dalam keadaan kritis. Kita belum bisa memintai keterangan karena masih kritis," imbuhnya.
Kendat demikian, Gede memastikan bahwa temuan ini sudah dibuatkan laporan dan jika kondisi korban sudah pulih maka akan segera dimintai keterangan.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Kita belum bisa melakukan pengembangan. Namun, yang jelas pengendara kita terus gali informasi untuk mencari titik terang," ucapnya.
Sementara polisi baru bisa memintai keterangan keluarga korban, dan melakukan pengecekan rekam medis korban apakah yang bersangkutan juga merupakan pemakai.
"Keluarga sudah kita mintai keterangan dan pengakuan tidak tahu soal ganja itu, kita periksa rekam medisnya juga apakah yang bersangkutan ini pemakai juga atau seperti apa," cetusnya.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Informasi lainnya yang disampaikan, ganja yang ada di motor korban memiliki berat 12,4 gram. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News