Sebanyak 1.000 nasi bungkus didistribusikan kepada warga terdampak sebagai bentuk tanggap darurat PMI terhadap bencana banjir yang melanda kawasan tersebut.
Kegiatan pelayanan ini dihadiri oleh Ketua PMI Kabupaten Pasuruan beserta jajaran pengurus, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, dan perwakilan dari berbagai organisasi kemanusiaan lainnya.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, layanan dapur umum serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Rejoso, dengan jumlah pendistribusian yang sama, yaitu 1.000 nasi bungkus.










