Mahasiswa di Jombang saat demo ke dewan soal penolakan kenaikan PPN 12 persen.
"Mekanisme pembatalannya sudah diatur dalam Perpu. Ini kami meminta melalui tangan DPRD Kabupaten Jombang agar menyampaikan aspirasi kami kepada pusat untuk membatalkan PPN 12 persen ini. Di undang-undangnya tidak ada klasifikasi, ini yang mengkhawatirkan akan sampai kepada masyarakat di bawah," imbuhnya.
Dikatakan olehnya apabila Ketua DPRD Jombang menerima aspirasi mereka dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat pada tanggal 3 Januari 2025.
"Tadi dari ketua DPRD Jombang juga sudah menerima aspirasi kami dan berjanji aspirasi kami akan disampaikan pada tanggal 3 Januari 2025, dan itu akan kami kawal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyebut pihaknya menerima aspirasi para mahasiswa. Terkait kenaikan PPN 12 persen, dewan mengusulkan untuk penundaan.
"Bagi kami, kenaikan PPN 12 persen bisa ditunda terlebih dahulu. Karena sesuai dengan posisi kita saat ini jiga. Kita baru selesai dengan Covid 19, ekonomi masyarakat masih belum pulih sepenuhnya, sehingga jika dinaikkan lagi PPN 12 persen maka akan ada efek karambol. Yah efeknya akan kemana-mana," paparnya.
Untuk menyampaikan aspirasi ini, lanjut Hadi, DPRD Jombang mengaku akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk kembali mengkaji kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Tentu kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji lebih lanjut tentang PPN 12 persen ini. Untuk di DPRD kami akan mengambil keputusan melalui musyawarah. Untuk hari ini memang dalam dalam rangka memfasilitasi aspirasi teman-teman mahasiswa," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




