Rilis Kamtibmas 2024: Polresta Sidoarjo Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

Rilis Kamtibmas 2024: Polresta Sidoarjo Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com menyampaikan capaian upaya kamtibmas yang berhasil dilakukan dalam kurun waktu satu tahun, serta pemusnahan barang bukti 2.142 botol minuman keras, sabu 1,499 kg, dan 372 knalpot brong. Agenda tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo bersama Forkopimda setempat.

"Sebagian barang bukti telah kita musnahkan langsung pada kesempatan yang lalu. Kemudian pada pemusnahan barang bukti di penghujung 2024 ini, kami ajak Forkopimda dan Tokoh Agama Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti 2.142 botol minuman keras, sabu 1,499 kg dan 372 knalpot brong sebagai wujud komitmen bersama menjaga wilayah kita senantiasa aman dan kondusif," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing.

Bersama jajaran Forkopimda dalam rilis kamtibmas akhir tahun 2024 di Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (31/12/2024), ia menjelaskan terkait keberhasilan pihaknya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya selama 2024.

Tobing memaparkan, kasus kriminalitas di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 22 kasus dari tahun 2023. Namun untuk penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2024 ini mengalami kenaikan 120 persen dari tahun 2023 yakni 115 persen.

Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba , dan jajaran di tahun 2024 sebanyak 328 kasus terselesaikan atau naik 10,06 persen dari tahun 2023, di tahun 2024 ini total tersangka yang berhasil diamankan 396 orang atau naik 12,18 persen dari tahun sebelumnya.

"Adapun kasus menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang pernah kita ungkap di tahun 2024 adalah penangkapan seorang tersangka di depan pujasera Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo pada 22 Juli 2024 dengan barang bukti pikap mengangkut sabu seberat 30 kg, serta penggerebekan dan penangkapan 4 tersangka di rumah Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati pada 21 Oktober 2024 dengan barang bukti sabu 1,5 kg," urai Tobing.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO