![TNBTS Tutup Akses Kaldera Tengger pada 27-28 Januari 2025 TNBTS Tutup Akses Kaldera Tengger pada 27-28 Januari 2025](/images/uploads/berita/700/6d460ab564214c0492b3dc55fd113d89.jpg)
BANGSAONLINE.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara waktu akses kunjungan bagi wisatawan dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger, kawasan wisata Gunung Bromo, selama berlangsungnya Wulan Kapitu.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan bahwa penutupan akses kawasan tersebut diterapkan pada 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB hingga 28 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Petani di Lereng Bromo Temukan Ribuan Koin Kuno yang Diduga Peninggalan Dinasti Qing
"Penutupan akses kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger, kecuali ada kondisi kedaruratan," ujarnya.
Ia menyebut, penutupan ini merupakan upaya untuk menghormati adat dan budaya yang dipegang oleh masyarakat Tengger.
"Penutupan dilakukan untuk menghormati adat dan budaya Masyarakat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh," katanya.
Baca Juga: 1.583 Tiket Bromo Terjual saat Libur Isra Miraj
Kawasan tersebut akan kembali dibuka pada 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Jadwal pelaksanaan penutupan akses bagi wisatawan dan kendaraan bermotor tertuang di dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2025.
Selain itu, Rudi menyatakan kunjungan wisata yang ada di kawasan Ranu Regulo masih tetap dibuka, melalui akses pintu masuk dari Kabupaten Malang, dan Lumajang dengan batas kendaraan sampai ke wilayah Jemplang.
Pembatasan akses juga berlaku dari arah Kabupaten Pasuruan, di mana nantinya kendaraan milik wisatawan hanya bisa masuk sampai Wonokitri.
Baca Juga: Imbas Tiket Wisata Gunung Bromo Meroket Jelang Nataru: Wisatawan Sepi, Omzet Pelaku Usaha Anjlok
"Yang dari arah Kabupaten Probolinggo itu sampai dengan pintu masuk Cemorolawang," kata Rudi.
Balai Besar TNBTS berharap, wisatawan bisa mematuhi kebijakan yang telah diambil ini sebagai bentuk menghormati adat dan kebudayaan dari masyarakat Tengger.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (rom)
Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2024, Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Mobil Wisata Gunung Bromo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News