Kantor BPPKAD Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
"Saat ini kan BPPKAD menangani pendapatan, keuangan dan.aset, sehingga kerja-kerja tak bisa maksimal," ungkapnya.
Pembentukan dua lembaga pecahan BPPKAD tersebut telah mempertimbangkan dan memperhitungkan adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, hasil analisa jabatan, analisa beban kerja dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, kata Anha, dengan berdirinya BPD menjadi OPD di Pemkab Gresik diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghasilkan sumber PAD baru untuk mendongkrak pendapatan.
"Keberadaan BPD diharapkan bisa melakukan intensifikasi objek-objek PAD yang telah ada sebagai lahan dan sumber pendapatan serta ekstensifikasi dengan mengali objek-objek pendapatan baru," harapnya.
"Selama ini fiskal Pemkab Gresik tak berbanding lurus. Belanja lebih besar dari pendapatan, sehingga terjadi defisit anggaran. Dampaknya, banyak program tak bisa tuntas dijalankan bahkan gagal dilaksanakan karena terkendala anggaran. Mudah-mudahan adanya BPD pendapatan, Pemkab Gresik makin moncer," sambungnya.
Kemudian, dengan berdirinya BKAD sebagai OPD, diharapakan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset Pemkab Gresik jadi makin baik.
"Jujur Banyak aset-aset milik Pemkab Gresik tak bisa dikelola dengan baik. Padahal aset-aset daerah kalau dimanfaatkan, dan dikelola dengan baik bisa berbuah pendapatan daerah cukup signifikan," pungkasnya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




