
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto mengumumkan Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc, M.Hum., dan dr. Muhammad Rizal Octavian sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hal itu disampaikan dalam rapat rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Rapat Graha Whicesa, Kamis (16/01/2025).
Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2025 dan Surat Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 12/PL.02.7-SD/3516/2025.
Hartono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa hasil ini akan segera diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk disahkan.
“Kami juga akan mengusulkan pemberhentian Bupati Mojokerto saat ini, dr. Ikfina Fatmawati, dan Wakilnya, Dr. H. Muhammad Albarraa, masa jabatan 2021-2026, yang akan berakhir pada hari pelantikan pasangan terpilih,” ujarnya
Sebagai informasi, Pasangan Barra-Rizal memenangkan Pilbup Mojokerto dengan perolehan suara sah sebanyak 372.537 suara atau 53,38 persen. (ris/van)