Kapolrestabes Surabaya berikan motor yang sempat dicuri kepada korban
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya ungkap 32 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan sejak Desember 2024.
Para tersangka yang diungkap tersebut merupakan hasil penindakan dari 62 tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:
- Ayah Tiri di Surabaya Cabuli Anak Kembar hingga Salah Satu Korban Hamil 6 Bulan
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, dalam pencurian sepeda motor ada sejumlah modus yang digunakan para pelaku.
Modus yang paling banyak dilakukan yakni menggunakan kunci T penganti kunci motor yang telah dimodifikasi .
"Kalau modusnya memang masih lama, menggunakan kunci T palsu atau dimodifikasi," terang Luthfie.
Penggunaan kunci jenis ini ditujukan untuk membobol keamanan kendaraan yang terkunci dengan stang. Selain itu, ada modus lain yakni mencuri sepeda motor yang kuncinya yang masih menempel di kendaraan.
Dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya mencatat ada 10 kasus yang memanfaatkan kelalaian pengguna sepeda motor.
Pihaknya pun mengungkap modus baru dalam pencurian sepeda motor. Ada temuan kasus, pelaku mencuri kendaraan dengan cara mendorong sepeda motor dari belakang atau stut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




