PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Tim program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Pasuruan telah melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat PTSL 2024 di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Pasuruan. Sebanyak 304 sertifikat yang telah diserahkan kepada masyarakat merupakan salah satu keberhasilan program PTSL tahun 2024.
Acara penyerahan sertifikat diselenggarakan di Balai Desa Pekoren, yang dihadiri oleh para penerima sertifikat dan didampingi oleh pihak panitia desa.
Baca Juga: Minimalisir Potensi Sengketa Warga, Kantah Pasuruan Serahkan 400 Sertifikat PTSL di Desa Ngadimulyo
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah warga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Panitia Desa Pekoren, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam aspek ekonomi dan sosial, karena memiliki tanah dengan status hukum yang jelas akan mempermudah akses pada berbagai layanan seperti pembiayaan, pembangunan, hingga perlindungan hak atas tanah.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim PTSL yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah ini. Semoga program PTSL ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan," ujar Kades Pekoren dalam sambutannya.
Baca Juga: Program PTSL Pasuruan Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Sidowayah
Sertifikat PTSL merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menyelesaikan target program pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.
Harapannya, dengan adanya sertifikat ini masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial mereka, serta semakin memperkuat jaminan hukum atas kepemilikan tanah.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat setempat. Tim PTSL Kantah Pasuruan berharap agar program ini dapat terus dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasuruan. (afa/msn)
Baca Juga: Kantah Pasuruan Hadiri Eksekusi Objek Sengketa di Desa Sanganom
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News