GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik menangkap M. Arif Ilhamsyah alias MAI (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar lantaran memproduksi uang palsu.
Pelaku mengaku belajar mencetak uang palsu secara otodidak melalui YouTube. Polisi juga mengamankan sejumlah bukti yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Pengangkut Galian C Langgar Aturan
"Tersangka belajar dari YouTube dan juga menyiapkan peralatan-peralatannya sendiri," ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).
Saat rumah Ilham digeledah, polisi menemukan seperangkat komputer, printer hingga kertas-kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu.
Pelaku memang tidak punya alat khusus. Namun, banyak orang yang sudah jadi korbannya.
Baca Juga: Kapolres Gresik Tinjau Perayaan Imlek di Klenteng Kim Hin Kiong TITD
"Modus tersangka sering beraksi saat malam hari. Sasarannya pedagang di tepi jalan," imbuh Rovan.
Rovan melanjutkan, salah satu modus yang dipakai tersangka adalah pura-pura membeli dua bungkus rokok di sebuah warung kawasan Gresik Kota. Lalu, akhir bulan lalu, dia membeli keripik ke pedagang kecil di kawasan Manyar.
"Tersangka ini beli barang-barang itu pakai upal pecahan Rp 100 ribu. Lalu pedagang memberi uang kembalian," pungkasnya. (van)
Baca Juga: Jabat Kapolres Gresik, AKBP Roma Sowan ke LDII
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News