Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Gresik beserat barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. dok. Polres Gresik
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik menangkap M. Arif Ilhamsyah alias MAI (41), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar lantaran memproduksi uang palsu.
Pelaku mengaku belajar mencetak uang palsu secara otodidak melalui YouTube. Polisi juga mengamankan sejumlah bukti yang digunakan pelaku.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
"Tersangka belajar dari YouTube dan juga menyiapkan peralatan-peralatannya sendiri," ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).
Saat rumah Ilham digeledah, polisi menemukan seperangkat komputer, printer hingga kertas-kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu.
Pelaku memang tidak punya alat khusus. Namun, banyak orang yang sudah jadi korbannya.
"Modus tersangka sering beraksi saat malam hari. Sasarannya pedagang di tepi jalan," imbuh Rovan.
Rovan melanjutkan, salah satu modus yang dipakai tersangka adalah pura-pura membeli dua bungkus rokok di sebuah warung kawasan Gresik Kota. Lalu, akhir bulan lalu, dia membeli keripik ke pedagang kecil di kawasan Manyar.
"Tersangka ini beli barang-barang itu pakai upal pecahan Rp 100 ribu. Lalu pedagang memberi uang kembalian," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




