Tok! MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil : Ayo Bersatu Bangun Jawa Timur

Ketua Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyatakan kepuasan atas putusan ini. 

“Proses persidangan telah membuktikan bahwa data dan fakta yang kami sajikan mampu menangkis semua tuduhan. Kini, kemenangan Khofifah-Emil sah secara konstitusi, oleh karena itu inilah saatnya untuk tidak berkubu-kubu lagi dan bersatu untuk membangun Jatim,” paparnya.

Sementara itu, Khofifah berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, relawan, tim pemenangan, partai pengusung, hingga pihak yangnikut kontestasi. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: